7 Perusahaan Besar Perkebunan kelapa sawit di Bilah Hilir . Hanya PT Socfindo implementasikan Permenta Nomor 18 Tahun 2021

Labuhanbatu-Tb Interpol com.

Yayasan Bangun Sejahtera

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada desa Negeri Lama Seberang kecamatan Bilah Hilir. Kabupaten Labuhanbatu. Sumatera Utara. Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat.  Selain dapat menciptakan lapangan kerja terhadap masyarakat, konstribusi lainnya juga dapat diberikan oleh perusahaan seperti pelaksanaan CSR dan  pelaksanaan plasma lewat  pembangunan kebun masyarakat/ petani. Senin (18/12/2023).

 

Tentunya, kebun petani binaan yang dibangun perusahaan dikelola oleh koperasi atau kelompok tani dapat hasil yang maksimal dan terdaftar di RSPO.

Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terdapat 7 perusahaan besar perkebunan yang bergerak dibidang industri kelapa sawit di kecamatan Bilah Hilir.

 

Dari 7 perusahaan tersebut, hanya perusahaan perkebunan PT Socfindo yang memiliki luas areal HGU yang paling sedikit. Dengan jumlah luasan areal sekira 2200 hektaran.

 

Kendati paling sedikit, baru PT Socfindo pula yang telah mengimplementasikan Permentan Nomor 26 tahun 2007 yang telah direvisi menjadi Permenta Nomor 18 Tahun 2021 dan PP nomor 26 Tahun 2021 tentang plasma.

Patuhnya perusahaan terhadap peraturan pemerintah dalam hal pelaksanaan plasma yang telah diatur dalam peraturan pemerintah ( PP) mau pun Peraturan Menteri Pertanian ( Permentan), tidak terlepas dari kebijakan pimpinan (stakeholder) perusahaan.

 

Sebagai bukti fakta, masih begitu banyak perusahaan perkebunan yang luasannya ribuan hektar, tetapi perusahaan – perusahaan besar perkebunan masih banyak yang tidak melaksanakan program plasma sebagaimana diatur pada peraturan pemerintah.

 

Kali ini, Perusahaan Perkebunan PT Socfindo Kebun Negeri Lama, dibawah kepemimpinan Fakhry Zein sebagai  Administratur (Adm) membuat warna baru dalam hal kemitraan dengan petani.

PT Socfindo Kebun Negeri Lama saat ini, sedang melakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur kebun  masyarakat/ petani binaan dengan anggaran khusus yang mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Kita implementasikan Permentan nomor 18 tahun 2021 dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Tentunya tujuan perusahaan sebagai mitra masyarakat,  berbuat untuk masyarakat khususnya petani sawit agar dapat makmur sejahtera. Juga senantiasa terus bersinergi dengan perusahaan, “kata Adm PT Socfindo Fakhry Zein kepada awak media ini.

 

Fakhry menambahkan, awal pengerjaan pembangunan infrastruktur kebun masyarakat/ kebun petani binaan dalam naungan Koperasi Sido Agro Makmur, dimulai Desa Sidomulyo, lalu berlanjut ke Kelurahan Negeri Baru, kemudian melanjut lagi ke Desa Sei Tarolat.

 

“Untuk pengerjaan infrastruktur membentuk badan lahan petani dan membangun jalan, kita berikan bantuan  kepada kelompok tani dengan meminjamkan alat berat excavator milik perusahaan. Kita juga  membuat parit dan memasang gorong -gorong,”terang Fakhry.(Hasyim).

Related posts