Penertiban Penduduk Non Permanen Jelang Nyepi di Kuta Selatan

Badung, Bali.tbinterpol.com |- Pada hari Kamis (7/3), menjelang perayaan Nyepi, Kapolsek Kuta Selatan beserta jajarannya melaksanakan penertiban penduduk non permanen di bedeng proyek di Jalan Bali Cliff, Br. Mekar Sari, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Yayasan Bangun Sejahtera

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah Kuta Selatan tetap kondusif, mencegah terjadinya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme, dan memberikan himbauan kepada para pekerja proyek terkait Hari Raya Nyepi Caka 1946 yang akan segera tiba.

Dalam penertiban ini, 19 orang pekerja berhasil didata. Meskipun semua pekerja memiliki KTP, sebagian besar belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Petugas kemudian mengarahkan para pekerja tersebut ke Kelian Banjar untuk membuat STLD.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL Tri Joko Widoyanto ,A.Md,S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Nyepi.

“Kami ingin memastikan semua penduduk non permanen di wilayah Kuta Selatan terdata dan memiliki STLD. Hal ini untuk memudahkan kami dalam melakukan pengawasan dan monitoring selama Nyepi,” ujar KOMPOL Tri Joko

Selain itu, KOMPOl Tri Joko juga menghimbau kepada para pekerja proyek untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Nyepi.

“Kepada para pekerja proyek, kami harap untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Nyepi. Mohon untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya Nyepi,” imbuhnya.

Kegiatan penertiban ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

Related posts