Tulang Bawang Lampung || tbinterpol.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan.
Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Saminem (80), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, menyampaikan bahwa mayat pertama kali ditemukan oleh Saksi M Yusuf (40), seorang wiraswasta, warga Kampung Setia Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, saat sedang memancing di kanal tanggul perbatasan antara Kampung Mekar Sari dan Kampung Mesir Dwi Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, pada Minggu (31/03/2024) sore.
Diketahui bahwa korban telah pergi meninggalkan rumah sejak Sabtu (09/03/2024) tanpa pamitan dan tidak kunjung pulang. Keluarga korban tidak melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian, mengingat biasanya korban pulang sendiri.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban, yang sudah lanjut usia dan mengalami gangguan pikun, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD) setelah 21 hari hilang. Meskipun telah dievakuasi, identifikasi awal tidak mungkin dilakukan karena kondisi korban sudah berupa kerangka. Kemungkinan korban meninggal karena tergelincir dan jatuh ke kanal tanggul penangkis.
“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, dengan saya, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, sebagai Kasat Reskrim, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, ingin menyampaikan bahwa kami telah melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara terkait penemuan mayat perempuan. Kami berusaha untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan baik demi kepentingan keadilan dan keamanan masyarakat.”
Pihak keluarga tidak berkenan membuat laporan polisi dan melakukan autopsi. Mereka telah mengikhlaskan kepergian korban, dan jenazahnya langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Makarti Tama.
(Nasri)