Badung.tbinterpol.com |
Di era globalisasi informasi melalui beberapa akun melalu digitalisasi elekronik dimudahkan dalam berbagai layanan baik melalui Twitter ,WhatsApp ,FB dan Instragram , yaitu mulai dari transaksi perdagangan ,perbankan ,iklan ,kecantikan serta bisnis lainnya .Akan tetapi jika kita kurang faham dan mengerti akan menjadi korban dari akun dan situs palsu yang dilakukan oleh Heker dalam kejahatan Syber

BSSN ( Badan Suber dan Sandi Negara )dalam Workshop dan Pelatihan Cyber Security dengan tema ” Peran Penting Security dalam Menjaga Data dan Privasi serta Keamanan di Dunia Digital ” bertempat di Kartika Plaza Hotel Kuta ( 20/5/24) bersamaan dengan pelaksanaan WWF hari ke 2
Dalam acara workshop tersebut menghadirkan Ariandi Putra selaku juru bicara dari Badan Siber dan Sandi Negara dan Fitrianta Eka Prasaja Katim Komunikasi Publik dari BSSN
Ariandi bahwa saat ini leterasi internet di indonesia dari 278 juta penduduk indonesia ternyata pengguna handphone melebihi jumlah penduduknya yaitu dengan 353 juta dan pengguna internet 185,3 juta lebih dari 50 % menggunakan sosial media sekitar 135 juta dan setiap individu menghabiskan waktunya di internet sekitar 7 jam 38 menit setiap hari
” Salah satu pintu masuk kejahatan berbagai kejahatan 3 jam 11 menit karena ketika bangun pagi dalam setengah sadar kita tidak langsung mandi tapi Hp dimana penipuan- penipuan online dikirim tengah malam ” terang Ariandi
Bagi baik perempuan berdasarkan data tidak jauh berbeda bermain sosial sama-sama sama menjadi target finishing baik berisi undangan informatika ,undangan tilang elektronik dan lain sebagainya.
Maka kalau kita harus memahami akun palsu agar kita tidak kecolongan data kita Nara sumber memberikan cara mengecek akun palsu dan tidak mudah klik ,atau jika kita tidak jadi korban langsung hapus saja.
Begitu juga terkait UU IT informasi transaksi elektronik masyarakat harus waspada dan hati- hati dalam bermensos yang belum tahu kebenarannya ,apalagi langsung membagikan
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan cara mengecek akun palsu serta antisipasi masuk Rana UU IT