Polsek Rambang Lubai Ciduk Pencuri Hp Di Pagar Dewa

Tbinterpol – Sumatera Selatan

Yayasan Bangun Sejahtera

Pada hari Senin 30 Januari 2023 sekira jam 08. 00 wib telah terjadi pencurian di dalam kamar roko Dwi Laksono Desa pagar dewa kecamatan Lubai ulu. Kabupaten Muara Enim barang yang berupa??

 

hp, iPhone 11 dengan IMEI 353235108254157 dan iPhone 11 warna warana ungu IMEI 352899112979124 serta satu buah dumpit warna hitam berisi uang 160.000 korban mengalami kerugian 21.000.000( dua puluh satu juta rupiah).

 

Dwi Laksono bin waaliman 36 tahun alamat blok B Desa Panji jaya sp 8 kecamatan peninjauan kabupaten oku melapor kan kejadian ke Polsek Rambang Lubai.

 

Setelah menerima lapuran korban Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi SH. MH bersama Kanit Reskrim Bripka Dali Wardah. SH dan anggotanya langsung melakukan penyidikan yang di bantu oleh Kanit pidum polres Muara Enim iptu Achmad paizal Junaidi $.Tr.K,

 

Redwan alias untung yang saat itu sedang memegang hp hasil curian nya dan dumpit warna hitam berhasil di amankan 13 Febuari 2023 jam 17.00 wib dan pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai mana pasal 362 KUHP.

Ahdan pajri

Related posts