Badung,tbinterpol.com | Lapas Perempuan kelas ll A Kerobokan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan koordinasi Dengan Disdukcapil Kabupaten Badung terkait kordinasi tentang Pemadanan Data NIK dan Perekaman KTP-El bagi warga binaan pemasyarakatan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung,Senin 20/03,/23

Kordinasi tersebut Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 dan Surat Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Nomor: PAS.7- TI.06.03-143 tanggal 27 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.
Menurut kepala lapas perempuan kelas llA Kerobokan Ni Luh Andiyani pihaknya
telah melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung perihal Pemadanan Data NIK dan Perekaman KTP Elektronik bagi wbp LPP Kerobokan.
” Kegiatan koordinasi dilaksanakan langsung oleh Kalapas, Kasi Binadik, dan Kasubsi Registrasi yang diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kab. Badung.” Terang Ni Luh Andriyani
Selain melaksanakan koordinasi juga dilaksanakan penyampaian draf PKS perihal Pemadanan Data NIK dan Perekaman KTP Elektronik bagi WBP
Dari hasil koordinasi tersebut dapat disampaikan bahwa ,Isi Lapas 222 orang ,Tah WNA 1 org,Napi WNA 11 Org,Tah WNI 27, Napi WNI 183 Orang,
WBP WNI yg belum memiliki melaksanakan perekaman KTP Elektronik 25 org
” Disdukcapil Kab. Badung siap untuk membantu melaksanakan pemadanan data NIK dan perekeman KTP El serta tindak lanjut untuk penandatanganan PKS. Pelaksanaan Penandatanganan PKS akan dilaksanakan menunggu revisi dari Pihak Disdukcapil dan pelaksanaan perekaman KTP el akan dilaksanakan setelah penandatanganan PKS.” Tutupnya.
Isk