Denpasar ,TNI terpol.com |- Dalam rangka pemenuhan Target Kinerja Divisi Keimigrasian tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian Tahun 2023, bertempat di ruang Nakula, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali), Rabu (22/02).
Sub Koordinator Evaluasi, Pelaporan, dan Reformasi Birokrasi, Ikram A. Taha yang datang bersama jajaran tim Direktorat Jenderal Imigrasi, disambut oleh Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Barron Ichsan, serta jajaran Divisi Keimigrasian. Kegiatan tersebut pula diikuti oleh jajaran pada seluruh Satuan Kerja Keimigrasian dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bali
Dalam kesempatan tersebut Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan menyampaikan bahwa target kinerja merupakan strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja yang harus dilaksanakan. Untuk itu Barron menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk dapat memaksimalkan kinerja agar target kinerja tahun 2023 dapat terlaksanakan dengan baik.
“Perjanjian kinerja pada tahun 2023 ini perlu didukung dengan langkah-langkah konkrit. Upaya-upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan mengoptimalisasi dan memaksimalkan kinerja agar target kinerja dapat terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Sehingga kita dapat memberi pelayanan publik dengan optimal.” ungkap Barron.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian, Sub Koordinator Evaluasi, Pelaporan, dan Reformasi Birokrasi, Ikram A. Taha menyampaikan ada 3 (tiga) tujuan dari target kinerja keimigrasian tahun 2023, yaitu Akselerasi, Peningkatan Kualitas, dan Pencapaian Program Prioritas.
Akselerasi yaitu dalam mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan akuntabilitas kinerja anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi. Kemudian Peningkatan Kualitas yaitu dengan meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi, pelayanan, dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM. Serta Pencapaian Program Prioritas dimaksudkan untuk mendorong tercapainya program prioritas dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Target Kinerja dilaksanakan dengan merujuk kepada target-target yang harus diselesaikan Divisi Keimigrasian dan Satuan Kerja tahun 2023 yang termaktub dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023. Target kinerja ini juga merupakan usulan dari Ditjen Imigrasi dan Divisi Keimigrasian seluruh Indonesia serta pemikiran para staf ahli Menteri dan staf khusus Menteri.” tutup Ikram.
Isk