Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) Pengawasan Penyaluran BLT Dana Desa

Denpasar,tbinterpol.com | –
Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri Aiptu I Wayan Suama melaksanakan pendampingan dan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) periode bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2023 kepada warga desa Penatih Dangin Puri di kantor desa Penatih Dangin Puri Denpasar Timur, Selasa (07/03/2023) pukul 13.00 wita.

Tampak hadir dalam penyaluran BLT ini antara lain Sekdes Penatih Dangin Puri I Wayan Sutapa, SH., Ketua BPD beserta anggota BPD Penatih Dangin Puri, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri, Kepala Dusun seDesa Penatih Dangin Puri, Kaur Kesra Desa Penatih Dangin Puri dan Penerima BLT (Dana Desa) desa Penatih Dangin Puri tahun 2023.

Warga Desa Penatih Dangin Puri yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 31 KK, dan setiap warga masyarakat penerima manfaat masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran satu bulan, jadi setiap KK menerima Rp. 900.000 terhitung tiga bulan dari bulan Januari sampai dengan Maret.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi langsung dengan pemerintah Desa Penatih Dangin Puri untuk memastikan bahwa data masyarakat penerima manfaat harus benar-benar sesuai, agar program pemerintah dapat terlaksana dengan tepat sasaran, sehingga dengan adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu secara ekonomi.

Isk

Related posts