Meski Berstatus Istri Sah Dari Pernikahan Siri, Wanita Ini Nekat Bersuami Lagi.

 

Yayasan Bangun Sejahtera

Rohil l tbinterpol. com

Seorang wanita ( Sri Sunarni ) umur 44 tahun warga dusun simpang kerang kelurahan Sedinginan kec. Tanah putih Kab. Rohil Provinsi Riau telah melakukan nikah sah secara hukum negara sementara wanita tersebut masih berstatus isteri orang secara sirih

Menurut informasih langsung tim awak media dilapangan wanita yang bernama Sri Sunarni bahwa benar telah melaksanakan pernikahan di kantor KUA kecamatan torgamba desa Aek Batu kab. Labusel provinsi SuMut

Saat dikonfirmasih langsung tim awak media Pihak KUA mengatakan betul telah terjadi pernikahan antara Sri Sunarni dengan Rinaldi pada bulan April 2022 berdasarkan dokumen yang ada

Kemudian tim mengkonfirmasi ke kantor desa Aek Batu kec torgamba , saat dimintai keterangan Sekdes Aek Batu mengatakan , selagi warga punya surat pindah dari domisilinya tentunya kami tidak bisa menolaknya karena warga sudah memiliki surat pindah ke desa ini. Pungkas Sekdes.

Selanjutnya tim menelusuri lagi dan menemui Kadus ( Bembeng ) menjelaskan kepada awak media membenarkan kalau nama tersebut benar warga dusun cinta makmur kemudian tim menelusuri ke diaman RT tersebut.

“Lalu saat ditemui tim dikediaman RT 01 (Pasaribu) juga mengatakan hal yang sama dengan Kadus,tambahnya lagi , di duga dokumen kependudukan mereka hanyalah sebagai upaya meluluskan proses pernikahan mereka saja, ” Kata Pasaribu RT 01 menyudahi.( ML)

Related posts